SOSIALISASI PENCEGAHAN PENIPUAN ONLINE MELALUI PENDEKATAN PERSON-TO-PERSON BAGI MASYARAKAT USIA 40 TAHUN KE ATAS DI KOTA PALU
Keywords:
literasi digital, penipuan online, facebook, person-to-personAbstract
Penipuan online menjadi salah satu risiko yang dihadapi masyarakat dalam penggunaan media sosial, khususnya Facebook yang tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi, tetapi juga untuk kegiatan jual beli dan penyebaran informasi investasi. Masyarakat berusia 40 tahun ke atas merupakan kelompok yang perlu memperoleh penguatan pemahaman mengenai ciri-ciri penipuan dan langkah pencegahannya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus penipuan online serta cara sederhana untuk menghindari kerugian dalam transaksi digital. Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi dengan pendekatan person-to-person kepada 20 orang masyarakat di sekitar Kota Palu yang dipilih secara purposive dengan kriteria usia 40 tahun ke atas dan penggunaan media sosial Facebook. Materi disampaikan menggunakan media visual, contoh kasus, diskusi, dan tanya jawab mengenai ciri-ciri akun mencurigakan, harga tidak wajar, permintaan pembayaran di muka, investasi bodong, tautan berbahaya, serta perlindungan data pribadi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 7 dari 20 peserta atau 35% pernah mengalami penipuan jual beli melalui Facebook. Setelah mengikuti sosialisasi, seluruh peserta dapat memahami ciri-ciri umum penipuan online dan langkah-langkah pencegahannya. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan person-to-person dapat menjadi metode edukasi yang relevan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat dewasa terhadap risiko penipuan online.
References
Hakim, R. L., Ariani, N., Afdal, Utami, F. P., & Febrianti, K. U. (2025). Training of trainers: Peningkatan literasi keamanan digital masyarakat dalam menghadapi penipuan digital di media sosial melalui edukasi berjenjang berbasis mahasiswa. LEMBAH: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 222–231. https://journal.stiapancamargapalu.ac.id/index.php/lembah/article/view/271
Mauludina, N. U., & Annisa, A. (2026). [Judul artikel perlu disesuaikan dengan judul resmi artikel]. [Nama jurnal], 4(2), 33–39. https://doi.org/10.24929/rn.v4i2.5304
Purnamasari, V., & Putri, E. R. P. (2026). Literasi digital dan keamanan siber untuk pemuda desa: Waspada investasi bodong dan penipuan online. KOMUNITA Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(1), 10–19. https://doi.org/10.60004/komunita.v5i1.373
Silmina, E. P., Sarmin, S., Umar, R., & Herman, H. (2025). Meningkatkan literasi digital: Perlindungan data pribadi dan pencegahan penipuan online di lingkungan PRA Ngadisuryan. Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI, 9(2), 322–330. https://doi.org/10.37859/jpumri.v9i2.9860
Soraya, N. N., Juliastuti, R., & Mardiansyah, I. (2025). Pemberdayaan literasi digital berbasis partisipatif untuk menghadapi hoaks dan penipuan online. Indonesian Engagement Journal, 6(1), 45–58.
Waliulu, Y. S., & Rumra, F. (2025). Sosialisasi pemanfaatan media untuk meminimalisir resiko penipuan transaksi online. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3), 1949–1955. https://doi.org/10.31949/jb.v6i3.12624
Winarno, W., Prasojo, Y. J., Ibrahim, M. M., Joanida, T. A., Saskya, N., & Irgarenata, J. (2023). Penyuluhan bahaya penipuan online sebagai bentuk peningkatan literasi digital bagi masyarakat. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 4(2), 420–428. https://doi.org/10.35870/jpni.v4i2.227
Zahrani, A. D., Chorida, L. N., & Sulistiyowati, F. (2025). Dari dapur ke melek digital: Pendampingan Dasawisma Pisang Raja dalam mengatasi penipuan online. Berdesa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 83–93. https://doi.org/10.47431/bds.v1i2.479

